Internetan Lancar, Yuk Bayar Tagihan Kamu Tepat Waktu!

Internetan Lancar, Yuk Bayar Tagihan Kamu Tepat Waktu!

Simak beberapa hal yang bisa jadi resiko saat kamu terlambat membayar tagihan bulanan First Media di bawah ini.

First People, kapan tagihan bulanan First Media kamu jatuh tempo? Melakukan pembayaran tagihan tepat waktu bisa jadi jalan ninja kamu untuk terus menikmati layanan internet #LebihKencangLebihBebas serta hiburan terlengkap dari First Media dengan lancar dan nyaman.

Melakukan pembayaran tagihan tepat waktu bisa membuat kamu terhindar dari resiko yang membuat kenyamanan kamu berinternet jadi berkurang. Simak beberapa hal yang bisa jadi resiko saat kamu terlambat membayar tagihan bulanan First Media di bawah ini.


Biaya Keterlambatan Jatuh Tempo Tagihan (Late Fee Policy)

Biaya keterlambatan akan dikenakan apabila kamu belum melakukan pembayaran setelah tanggal jatuh tempo tiba. Kamu disarankan untuk langsung melakukan pembayaran tagihan saat menerima notifikasi untuk bayar tagihan bulanan yang diberikan melalui SMS/email/telepon.

Lakukan pembayaran tagihan sebelum tanggal jatuh tempo agar terhindar dari biaya keterlambatan (Late Fee Policy) Rp. 30.000. Berikut informasi tanggal jatuh tempo tagihan First Media:

  • Tagihan Bulan Pertama: 5 hari dari tanggal cetak tagihan.
  • Tagihan Bukan Ke-2 dan seterusnya: 15 hari dari tanggal cetak tagihan.

Harap diperhatikan bahwa tanggal cetak tagihan pelanggan dapat berbeda-beda.

Penghentian Layanan Sementara (Service Suspended Policy)

Jika belum membayar setelah tanggal jatuh tempo, layanan First Media kamu akan dihentikan sementara dan tagihan bulanan masih tetap berjalan lho. 

Penghentian layanan sementara akan diberlakukan apabila pembayaran belum diterima sampai dengan tanggal jatuh tempo. Apabila tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur, maka tanggal jatuh tempo adalah hari pertama setelah hari libur. Berikut tanggal penghentian layanan sementara First Media:

  • Tagihan Bulan Pertama: 5 hari dari tanggal jatuh tempo.
  • Tagihan Bulan Ke-2 dan seterusnya: 1 hari dari tanggal jatuh tempo.

Namun, jika kamu sudah membayar tagihan tepat waktu dan mengalami penghentian layanan, segera hubungi customer service kami untuk aktivasi kembali. Harap diperhatikan bahwa tanggal cetak tagihan pelanggan dapat berbeda-beda.

Penghentian Layanan Permanen (Service Disconnected)

Jika kamu tidak melunasi tagihan selama waktu tenggang yang diberikan, bahkan ketika layanan sudah diputus sementara, kamu bisa mengalami pemutusan layanan secara permanen. Jika begini, akses internet dan kebutuhan digital keluarga pun jadi terganggu.

Berikut informasi tanggal penghentian layanan permanen First Media:

  • Tagihan Bulan Pertama: 30 hari dari tanggal cetak tagihan.
  • Tagihan Bulan Ke-2 dan seterusnya: 90 hari dari tanggal cetak tagihan.

Selain layanan yang dihentikan secara permanen, boks router milik First Media pun akan ditarik kembali

Beragam resiko tersebut di atas dapat kamu hindari dengan melakukan pembayaran tagihan tepat waktu. Agar tidak lupa, kamu bisa melakukan budgeting rutin dalam rencana keuangan per bulan, atau membuat reminder pada ponsel setiap tanggal pembayaran tagihan First Media tiba. 

Lebih mudah lagi, kamu bisa melakukan pembayaran tagihan First Media secara auto debit dari Bank yang digunakan. Atau, membayar lewat Tokopedia dan layanan e-commerce lainnya langsung dari ponsel kamu. Ada banyak promo dan diskon tagihan juga lho.

Agar tidak ketinggalan informasi seputar tagihan dan layanan First Media kamu, download dan cek aplikasi My FirstMedia secara berkala. Yuk, selalu bayar tagihan First Media dengan tepat waktu dan nikmati terus layanan internet #LebihKencangLebihBebas serta hiburan terlengkap dari First Media!

Share :

You might also like :

Drakor King The Land Netflix Tentang Apa? Ini Sinopsisnya!
jakakakakakkkakka
. . .